SINERGI MULTISEKTOR MENGURAI PERSOALAN ODGJ TERLANTAR

  • Humas
  • Senin, 16 Juni 2025

RSJ Tampan menggelar rapat tindak lanjut dari hasil rapat Lintas Sektor Bersama Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial  Kabupaten/Kota dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar pada tanggal  11  Juni 2025. Rapat dipimpin oleh wakil Direktur Bidang Medik dan Keperawatan dr. Elita Sari dan Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Zulkfli, S.Kep.,MH di Ruang Rapat Komite, Jum’at 13 Juni 2025.

Rehabilitasi dan pemulangan ODGJ terlantar pasca‑rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan merupakan persoalan yang membutuhkan sinergi multisektor. Selama ini, masih banyak pasien ODGJ yang terlantar karena tidak ditemukan keluarga, tidak memiliki identitas kependudukan, atau tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan.  Kondisi pasien di Rawat Inap berdasarkan data tanggal 13 Juni 2025 sebanyak 272 orang pasien, dari jumlah tersebut  sebanyak 162 orang sudah selesai masa rawat dan sudah boleh pulang. Yang menjadi masalah adalah  dari jumlah pasien yang sudah selesai masa rawat inap  sebesar 59,5 % pasien masih menjadi beban RSJ diantaranya, 96 orang memiliki keluarga  namun keluarga tidak mau menjemput dengan berbagai alasan, 66 orang  tidak ada keluarga.

            Dijelaskan oleh Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Zulkifli, S.Kep.,MH ada empat kategori pasien di RSJ Tampan. Kategori  yang pertama adalah mereka yang memiliki keluarga dan memiliki jaminan Kesehatan, kategori kedua pasien yang memiliki jaminan Kesehatan tapi tidak punya keluarga, kategori ketiga  tidak memiliki jaminan Kesehatan namun punya keluarga, lalu kategori yang keempat  pasien tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki jaminan Kesehatan. Pasien dengan kategori kedua, ketiga dan keempat inilah menjadi masalah di RSJ selama bertahun-tahun, pasien yang tidak bisa dipulangkan menjadi beban terhadap cashflow RSJ  dan berdampak juga terhadap kualitas pelayanan karena banyak pasien yang long stay.

Ditambahkan Zulkifli,  Masalah ini sudah kita buat solusinya dengan menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, mulai dengan kerja sama dengan Disdukcapil untuk iris mata pasien, kerja sama dengan Baznas dan Panti Kesanpro, Kerja sama dengan Dinas Sosial dan Panti Bina Laras, namun lagi-lagi jumlah pasien yang long stay belum terurai sepenuhnya.

 Tindak Lanjut Rapat

  • Tim Pemulangan Pasien RSJ Tampan membuat surat untuk pemulangan pasien ke 12 kabupaten/ kota dan memetakan petugas pemulangan secara droping
  • Pasien yang dirujuk oleh Kabupaten/Kota ke RSJ . ada komitmen berupa notulensi terlampir dalam pemulangan pasien
  • Rapat Lintas Sektor Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kota , RSJ tampan akan mengadakan rapat lanjutan pada tanggal 18 Juni 2025
  • RSJ Tampan akan menyiapkan kronologis dan data-data terkait pasien yang tidak dapat dipulangkan, yang kemudian Direktur RSJ tampan akan melaporkan kepada Gubernur Riau untuk dibahas lebih mendalam tentang persoalan ini

 

KONTAK PENGADUAN : (0761) 63240 / 0811 7066 333