Tentang Kami

Sejarah

Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dibangun pada tahun 1980 beroperasi tanggal 5 Juli 1984, diresmikan pada tanggal 21 Maret 1987 oleh Bapak Menteri Kesehatan RI (Bapak dr. Soewardjono Soerjaningrat). Sejak tahun 2002 RS Jiwa Tampan ditetapkan sebagai RS Jiwa Tampan Tipe A dibawah Pemerintah Provinsi Riau yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/SK/VI/2003 Tanggal 17 Juni 2003 Tentang Peningkatan Kelas RS Jiwa dari Kelas B menjadi Kelas A. RS Jiwa Tampan merupakan pusat rujukan pelayanan kesehatan jiwa untuk wilayah administratif Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 disusun kembali struktur organisasinya. Pada awal tahun 2014, RS Jiwa Tampan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 1 Tahun 2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Penatausahaan Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK- BLUD ) Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau. Pada tahun 2017 Rumah Sakit Jiwa Tampan berhasil mendapatkan sertifikat bintang 5 (bintang lima) Paripurna Rumah Sakit Tipe A versi tahun 2012 dengan sertifikat No. KARS-SERT/370/IX/2017 pada tanggal 13 September 2017 yang dikeluarkan di Jakarta oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Pada Agustus 2019 Akreditasi Rumah Sakit adalah Madya (Bintang 3) Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau adalah merupakan unsur penunjang tugas tertentu Pemerintah Provinsi Riau, yang berkedudukan dibawah Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan tugas pokok RS Jiwa Tampan disamping LKjIP Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau | 3 memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat terutama masyarakat miskin juga menyelenggarakan upaya pendidikan dan riset melalui kerja sama dengan institusi pendidikan di bidang kesehatan, melaksanakan koordinasi lintas sektor dan memberikan pelayanan kesehatan umum yang menunjang kesehatan jiwa.

Logo dan Motto

Arti Logo Rumah Sakit Jiwa Tampan adalah:
Daun Hijau berbentuk hati adalah wadah yang menyejukkan atau memberikan kasih sayang atau keteduhan yang selalu hidup dan tumbuh berkembang dengan semangat energi yang segar.
Gambar Orang Besar Dan Kecil Tangan Keatas adalah mengartikan setiap orang dewasa maupun anak anak bisa terkena masalah kejiwaan atau gangguan jiwa yang memerlukan kebebasan, perlakuan yang sama serta perlu kita lindungi dan kasihi.
Warna Kuning, Hijau Dan Merah adalah warna-warna dominan melayu.
Motto Rumah Sakit Jiwa Tampan dalam memberikan pelayanan adalah “Melayani Dengan Sepenuh Hati” . Dengan nilai-nilai KEJIWAAN yang berarti:
K : Kekerabatan
E : Empati
J : Jujur
I : Ibadah
W : Wirausaha
A : Amanah
A : Adil
N : Nurani

KONTAK PENGADUAN : (0761) 63240 / 0811 7066 333