RSJ TAMPAN JALIN KERJA SAMA DENGAN PANTI KESANPRO DAN BAZNAS ATASI ODGJ TERLANTAR

  • Humas
  • Rabu, 21 Agustus 2024

Pekanbaru,
Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, Panti Sosial Kehidupan Insan Produktif (Kesanpro) dan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau mengadakan rapat pembahasan kesepakatan bersama tentang penanganan ODGJ terlantar pasca rawat inap, di Ruang Rapat Komite RSJ Tampan, Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam pertemuan yang di fasilitasi oleh Biro Administrasi Pemerintahan dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau, semua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk menangani masalah ODGJ terlantar pasca rawat inap.
Turut hadir dalam rapat , Bappeda Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Ketua Baznas Provinsi Riau H. Masriadi Hasan, Lc.,M.Sha, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSJ Tampan Zulkifli, S.Kep.,MH, Kepala bagian Keuangan RSJ Tampan Fahrizal, SE.,M.Si, dan jajaran manajemen RSJ Tampan.

Direktur RSJ Tampan dr. Prima Wulandari menyatakan, “Kami berkomitmen untuk mengurangi prevalensi ODGJ terlantar di Provinsi Riau serta dengan memperkuat kerja sama, ini menjadi Langkah maju kita dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kondisi terkini RSJ Tampan saat ini dengan jumlah 317 tempat tidur dan terdapat 340 jumlah pasien yang sedang dirawat. Over capacity ini yang menjadi masalah kita dalam memberikan layanan yang ideal, Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih manusiawi dan terintegrasi bagi ODGJ terlantar. Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemulihan mereka, ungkap Prima Wulandari.

Sementara itu, Kepala Panti Sosial Kesanpro menambahkan, Panti Kesanpro ini berdiri pada dan disahkan dengan SK Kemenkumham pada tanggal 7 Desember 2022, yang bertujuan menampung ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga dan keluarga yang tidak mampu. Saya berharap pertemuan dan kerja sama ini membuahkan hasil dan bernilai ibadah karena tujuan kita adalah mengurus kemaslahatan umat.

Ditambahkan oleh Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan, Lc.,M.Sha, pertemuan kita ini pertemuan mulia, memberikan kepedulian kepada sesame tanpa ikatan darah atau keluarga dengan kita, tapi kita tunjukan rasa peduli kepada mereka sebagai individu yang sering termarjinalkan. Dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 Baznas merupakan bagian dari pemerintahan yaitu Lembaga pemerintahan non struktural. Dan kami merupakan bagian dari pemerintahan yang siap memberikan kontribusi Dallam permasalahan ODGJ Terlantar ini.
“ Baznas sebagai wadah zakat kita semua. Kita sudah jalin kerja sama terkait zakat dengan RSJ pada tahun 2022 dan mulai efektif pada tahun 2023. Sejak 2023 zakat yang terkumpul sebanyak 792 juta rupiah, pada tahun 2024 sebanyak 446 juta rupiah. ODGJ adalah orang yang fakir dari segi pemikiran dan mereka berhak mendapatkan zakat, zakat yang sudah kami salurkan ke RSJ Tampan sebanyak 689 juta rupiah. Inilah bukti nyata kita peduli, penghimpunan zakat di Baznas memberikan manfaat kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, zakat akan kuat apabila kita berkumpul, tutup Masriadi.

Rapat kemudian diteruskan dengan membahas klausul-klausul yang dimuat dalam Nota Kesepakatan Bersama , dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain:
1. Kerja sama ini melibatkan tiga pihak yakni, Panti Kesanpro, RSJ Tampan dan Baznas Provinsi Riau
2. Nota Kesepakatan Bersama yang sudah dibahas ini akan dirampungkan oleh Tim Fasilitator yaitu Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Biro Hukum Provinsi Riau
3. Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama akan diselesaikan sebelum tanggal penandatanganan
4. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama semua pihak akan ditandatangi pada tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Sekretariat Provinsi Riau,
Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, penanganan ODGJ terlantar dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif serta tidak ada lagi ODGJ terlantar yang berkeliaran dan tidak mendapat penanganan ( Humas)

KONTAK PENGADUAN : (0761) 63240 / 0811 7066 333