Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Pekanbaru bekerjasama memfasilitasi para pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk proses pindai atau scan retina dan scan finger. Kegiatan ini merupakan ke tiga kalinya dilakukan di RSJ Tampan, untuk hari ini Jumát 2 Februari 2024 jumlah pasien ODGJ yang di scan retina dan scan finger sebanyak 36 orang yang terdiri dari 9 orang pasien perempuan dan 27 orang pasien laki-laki. Alhasil diketahui 9 orang pasien ODGJ terlantar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemko Pekanbaru R. Maria Ulfa, SE menjelaskan, pasien yang di scan retina dan finger akan terdeteksi di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) apabila sudah pernah rekam retina dan finger. Kegiatan ini memang kita lakukan untuk mendeteksi pasien ODGJ terlantar dan Tahanan Lembaga Pemasyarakatan yang tidak memiliki identitas. Untuk pasien ODGJ yang tidak terdaftar di SIAK kita akan fasilitasi untuk menerbitkan NIK baru, dengan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.
Ditambahkan oleh Wakil Direktur Bidang Medik dan Keperawatan dr Elita Sari, kegiatan ini berimplikasi positif untuk RSJ Tampan dan juga pasien ODGJ, sebelum adanya scan retina dan scan finger ini jumlah pasien inventaris kita itu hampir 75 % dari jumlah pasien yang ada, saat ini hanya tinggal 73 orang pasien inventaris setelah scan retina dan finger tahap satu dan dua yang dimulai dari Bulan Oktober tahun lalu. Pasien inventaris adalah pasien yang mereka sudah pulih dan masa rawat sudah habis tapi tidak dapat dipulangkan ke keluarganya karena tidak punya identitas.
“ bahkan ada kisah menarik dari kegiatan ini, pada saat scan retina tahap satu kita berhasil mempertemukan antara pasien ODGJ dengan keluarganya yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat, ternyata pasien tersebut sudah lebih enam tahun hilang dan dicari oleh keluarganya, dan pertemuan penuh haru pun terjadi kata Elita Sari bercerita penuh antusias”
Apalagi saat ini Provinsi Riau sudah ada program UHC ( Universal Health Coverage), dengan KK dan KTP sudah menjamin setiap warga memiliki akses terhadap pelayanan Kesehatan. Disamping itu Hal ini juga akan memudahkan pemulangan pasien kepada keluarganya apabila sudah pulih, kita jadi tau alamat tempat tinggalnya dimana jelas Elita Sari sambil sesekali mengajak pasien ODGJ berkomunikasi. ( Humas)